BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perkembangan industri pangan dewasa ini meningkat dengan
sangat pesat. Seiring dengan perkembangan tersebut banyak ditemui masalah yang
berkaitan dengan penyakit yang timbul disebabkan karena makanan, obat-obatan, kosmetik
dan peralatan medis (medical devices) yang menimbulkan ancaman bagi
keselamatan dan kesehatan konsumennya. Salah satu penyebab dari permasalahan di
atas disebabkan oleh adanya kontaminasi dalam proses produksi dari
produk-produk tersebut. Salah satu program dari pemerintah Indonesia adalah
mensyaratkan bagi industri-industri di atas untuk menerapkan GMP.
GMP merupakan suatu pedoman bagi industri terutama industri
yang terkait dengan pangan, kosmetik, farmasi dan peralatan medis (medical
devices) untuk meningkatkan mutu hasil produksinya terutama terkait dengan
keamanan dan keselamatan konsumen yang mengkonsumsi atau menggunakan
produk-produknya.
Dalam penerapannya, GMP sangat erat hubungannya dengan HACCP
(Hazard Analysis & Critical Control Control Points). Dimana GMP
merupakan persyaratan awal (pre-requisite) dari HACCP. GMP secara luas
berfokus dan berakibat pada banyak aspek, baik aspek proses produksi maupun
proses operasi dari personelnya sendiri. Yang diutamakan dari GMP adalah agar
tidak terjadi kontaminasi terhadap produk selama proses produksi hingga
informasi produk ke konsumen sehingga produk aman dikonsumsi atau digunakan
oleh konsumen. Termasuk dalam pengendalian GMP adalah faktor fisik (bangunan,
mesin, peralatan, transportasi, konstruksi pabrik, dll), faktor higienitas dari
personel yang bekerja dan faktor kontrol operasi termasuk pelatihan dan
evaluasi GMP.
1.2 Perumusan Pembahasan
1. Pengertian Good Manufacturing Practices
(GMP).
2. Manfaat Penerapan Good
Manufacturing Practices (GMP) Dalam Industri Pangan.
3. Penerapan Good Manufacturing
Practices (GMP) .
4. Cakupan Standar Good
Manufacturing Practices (GMP).
5. Ruang Lingkup Good Manufacturing Practices (GMP).
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Good Manufacturing Practices (GMP)
Good Manufacturing Practices (GMP) memiliki beberapa pengertian yang cukup mendasar yaitu
:
1. Suatu
pedoman yang menjelaskan bagaimana memproduksi
makanan agar aman bermutu, dan layak untuk dikonsumsi.
2. Berisi
penjelasan-penjelasan tentang persyaratan minimum dan pengolahan umum yang
harus dipenuhi dalam penanganan bahan pangan di seluruh mata rantai pengolahan
dari mulai bahan baku sampai produk akhir.
Good Manufacturing Practices merupakan
suatu konsep manajemen dalam bentuk prosedur dan mekanisme berproses yang tepat
untuk menghasilkan output yang memenuhi stándar dengan tingkat ketidaksesuaian
yang kecil. Good Manufacturing Practices yang dalam bahasa indonesia
dapat diterjemahkan menjadi Cara Produksi yang Baik (CPB) diterapkan oleh
industri yang produknya di konsumsi dan atau digunakan oleh konsumen dengan
tingkat resiko yang sedang sampai tinggi seperti : produk obat-obatan, produk
makanan, produk kosmetik, produk perlengkapan rumah tangga, dan semua industri
yang terkait dengan produksi produk tersebut. GMP secara
luas berfokus dan berakibat pada banyak aspek, baik aspek proses produksi
maupun proses operasi dari personelnya sendiri. Yang diutamakan dari GMP adalah
agar tidak terjadi kontaminasi terhadap produk selama proses produksi hingga
informasi produk ke konsumen sehingga produk aman dikonsumsi atau digunakan
oleh konsumen. Termasuk dalam pengendalian GMP adalah
faktor fisik (bangunan, mesin, peralatan, transportasi, konstruksi pabrik,
dll), faktor higienitas dari personel yang bekerja dan faktor kontrol operasi
termasuk pelatihan dan evaluasi GMP.
2.2
Manfaat
Penerapan Good Manufacturing Practices (GMP) dalam
Industri Pangan.
Good Manufacturing Practices (GMP) berisi penjelasan-penjelasan
tentang persyaratan minimum dan pengolahan umum yang harus dipenuhi dalam
penanganan bahan pangan di seluruh mata rantai pengolahan dari mulai bahan baku
sampai produk akhir. Adanya
penerapan Good Manufacturing Practices (GMP) dalam industri pangan yang meliputi
tahap perencanaan, pelaksanaan, perbaikan dan pemeliharaan maka perusahaan
dapat memberikan jaminan produk
pangan yang bermutu dan aman dikonsumsi
yang nantinya akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk pangan dan
unit usaha tersebut akan berkembang semakin pesat.
Adapun manfaat dari penerapan Good Manufacturing
Practices (GMP) sebagai berikut:
1.
Menjamin
kualitas dan keamanan pangan
2.
Meningkatkan
kepercayaan dalam keamanan produk dan prouksi
3.
Mengurangi
kerugian dan pemborosan
4.
Menjamin
efisiensi penerapan HACCP
5.
Memenuhi
persyaratan peraturan/ spesifikasi/sandar
6.
Meningkatkan
image dan kompetensi perusahaan/organisasi
7.
Meningkatkan
kesempatan perusahaan/organisasi untuk memasuki pasar global melalui
produk/kemasan yang bebas bahan beracun (kimia, fisika dan biologi)
8.
Meningkatkan
wawasan dan pengetahuan terhadap produk
9.
Menjadi
pendukung dari penerapan sistem manajemen mutu
2.3
Penerapan GMP
Pada dasarnya semua industri yang
terkait dengan makanan, obat-obatan, kosmetik, pakan ternak wajib menerapkan
sejak prabrik didirikan dan proses produksi pertama dilakukan, karena penerapan
GMP merupakan persyaratan dasar bagi industri tersebut beroperasi. Namun karena
rata-rata industri di Indonesia bermula dari UKM, yang kemudian berkembang
menjadi industri besar dengan tingkat pengetahuan GMP yang terbatas sehingga
acap kali penerapannya di abaikan. Baru setelah ada tuntutan oleh pelanggan
untuk sertifikasi GMP atau standar lainnya seperti ISO 22000, HACCP, BRC, IFS,
dan SQF baru GMP tersebut di terapkan.
2.4
Cakupan Standar GMP
Prinsip dasar GMP adalah mutu dan
keamanan produk tidak dapat dihasilkan hanya dengan pengujian (Inspection/testing),
namun harus menjadi satu kesatuan dari proses produksi. Oleh karena itu cakupan
secara umum dari penerapan standar GMP adalah:
1. Desain dan
fasilitas
2. Produksi
(Pengendalian Operasional)
3. Jaminan mutu
4. Penyimpanan
5. Pengendalian
hama
6. Hygiene
personil
7. Pemeliharan,
Pembersihan dan perawatan
8. Pengaturan
Penanganan limbah
9. Pelatihan
10.Consumer
Information (Education)
2.5 RUANG
LINGKUP GMP
Ruang lingkup GMP
mencakup cara-cara produksi yang baik dari sejak,
bahan mentah masuk ke
pabrik sampai produk dihasilkan termasuk
persyaratan-persyaratan lainnya yang harus
dipenuhi. Berikut ini adalah berbagai hal yang dibahas dalam
Cara Produksi Pangan yang Baik.
a.
Lingkungan Sarana Pengolahan
Pencemaran pada bahan pangan dapat
terjadi karena lingkungan yang kotor. Oleh karena itu, lingkungan di sekitar
sarana produksi/ pengolahan harus terawat baik, bersih, dan bebas dari
tumbuhnya tanaman liar. Mengingat lingkungan yang kotor dapat menjadi penyebab
pencemaran bahan pangan maka dari sejak awal pendirian pabrik perlu
dipertimbangkan berbagai hal yang berkaitan dengan kemungkinan pencemaran
tersebut. Untuk menetapkan lokasi pabrik perlu dipertimbangkan keadaan dan
kondisi lingkungan yang mungkin dapat merupakan sumber pencemaran potensial dan
telah mempertimbangkan berbagai tindakan pencegahan yang mungkin dapat
dilakukan untuk melindungi pangan yang diproduksinya.
b.
Bangunan dan Fasilitas Pabrik
Bangunan dan
fasilitas pengolahan pangan
harus dapat
menjamin
bahwa pangan selama
dalam proses produksi tidak
tercemar olehbahaya fisik, biologis,
dan kimia, serta mudah
dibersihkan dan disanitasi.Bangunan secara umum harus memenuhi
hal-hal berikut ini :
Bangunan dan ruangan
sesuai persyaratan teknik dan higiene : jenis
produk pangan dan urutan proses.
· Mudah
dibersihkan, mudah dilakukan
kegiatan sanitasi, mudah dipelihara dan tidak terjadi
kontaminasi silang.
· Bangunan
terdiri dari ruang pokok
(proses produksi), ruang pelengkap (administrasi,
toilet, tempat cuci dll).
· Ruang
pokok dan ruang pelengkap
harus terpisah untuk mencegah pencemaran terhadap
produk pangan.
· Ruangan
proses produksi : cukup luas, tata letak ruangan sesuai
urutan proses, ada sekat antara
ruang bahan dan proses/pengemasan.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pembangunan dan
fasilitas adalah, antara lain :
1) Disain dan
Konstruksi Pabrik
2) Kontruksi
Lantai
3) Kontruksi
Dinding atau Ruang pemisah
4) Kontruksi
Atap dan Langit-langit
5) Kontruksi
Pintu
6) Kontruksi
Jendela
7)
Kontruksi Penerangan dan Ventilasi
8)
Kontruksi Gudang
c.
Peralatan Pengolahan
Tata
letak kelengkapan ruang pengolahan
diatur agar tidak terjadi kontaminasi
silang. Peralatan pengolahan
yang kontak langsung dengan
pangan seharusnya di desain,
dikonstruksi dan diletakkan sedemikian
untuk menjamin mutu dan
keamanan pangan yang dihasilkan.Peralatan
pengolahan pangan harus dipilih yang mudah
dibersihkandan dipelihara agar tidak
mencemari pangan. Sebaiknya peralatan
yang digunakan mudah dibongkar
dan bagian-bagiannya mudah dilepas agar
mudah dibersihkan. Sedapat mungkin hindari peralatan yang
terbuat dari kayu, karena permukaan kayu yang penuh dengancelah-celah akan
sukar dibersihkan. Jika mungkin gunakan peralatan yang terbuat dari
bahan yang kuat dan tidak berkarat seperti bahan aluminium
atau baja tahan karat (stainless steel). Peralatan hendaknya
disusun penempatannya dalam jalur tata
letak yang teratur yang memungkinkan
proses pengolahan berlangsung secara
berkesinambungan dan karyawan
dapat mengerjakannya dengan mudah dan nyaman.
Peralatan
yang dilengkapi dengan penunjuk
ukuran seperti timbangan, termometer, pengukur tekanan, pengukur
aliran udara dan sebagainya hendaknya dikalibrasi setiap periode
waktu tertentu agar data yang
diberikannya teliti. Dalam
mengendalikan tahap-tahap pengolahan yang kritis, kalibrasi
peralatan merupakan hal yang tidak dapat diabaikan.
d.
Fasilitas dan Kegiatan Sanitasi
Adanya
fasilitas dan kegiatan sanitasi
di pabrik bertujuan untuk
menjamin bahwa ruang pengolahan
dan ruangan yang lain dalam
bangunan serta peralatan
pengolahan terpelihara dan tetap bersih,
sehingga menjamin produk pangan bebas dari mikroba, kotoran, dan cemaran
lainnya.
·
Suplai Air
-
Suplai air
harus berasal dari sumber
air yang aman dan jumlalmya
cukup untuk memenuhi seluruh
kebutuhan pencucian/pembersihan, pengolahan,
dan penanganan limbah.
-
Sumber dan
saluran air untuk keperluan
lain seperti untuk pamadam api,
boiler, dan pendinginan harus
terpisah dari sumber dan saluran air untuk pengolahan.
-
Pipa-pipa air yang berbeda ini
hendaknya diberi warna yang berbeda pula untuk membedakan fungsi
airnya.
-
Air yang mengalami kontak
langsung dengan produk pangan harus memenuhi persyaratan seperti
persyaratan pada bahan baku air untuk air minum.
-
Untuk menjamin agar air selalu ada,
sarana penampungan air disediakan dan
selalu terisi air dalam
jumlah yang cukup sesuai dengan kebutuhan.
· Sarana
Pembuangan Air Limbah
1. Pabrik harus
dilengkapi dengan sistem pembuangan air dan limbah yang baik berupa
saluran-saluran air atau selokan.
2. Sistem
pembuangan air dan limbah harus
dirancang dan dibangun sedemikian rupa
sehingga tidak mencemari sumber air bersih
dan produk pangan
· Fasilitas
Pencucian/Pembersihan
1.
Proses
pencucian atau pembersihan
sarana pengolahan termasuk peralatannya
adalah proses rutin yang sangat
penting untuk menjamin mutu dan keamanan produk pangan yang
dihasilkan oleh suatu industri. Oleh karena itu,
industri harus menyediakan fasilitas
pencucian/ pembersihan yang memadai.
2.
Kegiatan
pembersihan dan sanitasi
hendaknya dilakukan cukup sering
untuk menjaga agar ruangan
dan peralatan tetap bersih.
Pembersihan dapat dilakukan secara
fisik dengan cara penyikatan,
penyemprotan dengan air, atau
penyedotan dengan pembersih
vakum. Dapat juga pembersihan
dilakukan secara kimia dengan
menggunakan deterjen, basa, atau asam, atau gabuagan dari cara fisik dan kimia.
Jika diperlukan, cara desinfeksi (pencucihamaan) dapat dilakukan
dengan menggunakan deterjen,kemudian
larutan klorin 100 sampai 250 ppm
(mg/liter) atau larutan iodin 20
sampai 59 ppm.
e.
Sistem Pengendalian Hama
Hama berupa
binatang mengerat seperti tikus, burung, serangga dan hama lain adalah penyebab
utama terjadinya pencemaran terhadap bahan pangan yang menurunkan mutu dan
keamanan produk pangan. Banyaknya bahan pangan,terutama yang berserakan akan
mengundang hama untuk masuk ke dalam pabrik dan membuat sarang di sana.
Untuk
mencegah serangan hama, program
pengendaliannya harus dilakukan, yaitu melalui:
(1) sanitasi yang baik, dan (2) pengawasan atas
barang-barang dan bahan-bahan yang masuk ke dalam
pabrik. Praktek-praktek higiene yang baik akan
mencegah masuknya hama ke dalam pabrik.
f.
Higiene Karyawan
Fasilitas
higiene karyawan harus
disediakan untuk menjamin kebersihan
karyawan dan menghindari
pencemaran terhadap pangan, yaitu:
· Tempat
mencuci tangan yang dilengkapi
dengan sabun,handuk atau alat pengering tangan,
· Tempat
membilas sepatu yang didepan
pintu masuk atau ruang ganti sepatu & pakaian kerja.
· Tempat ganti
pakaian karyawan, dan
· Toilet
atau jamban yang selalu bersih
dalam jumlah yang cukup untuk seluruh
karyawan. Jumlah toilet yang cukup
adalah 1 buah untuk 10
karyawan pertama, dan 1 buah untuk
setiap penambahan 25 karyawan
· Toilet
atau jamban harus dilengkapi dengan
sumber air mengalir dan saluran pembuangan.
· Toilet
hendaknya ditempatkan pada lokasi
tidak langsung berhubungan dengan ruang pengolahan
g.
Pengendalian Proses
Cara
yang dapat dilakukan untuk mengendalikan proses pengolahan makanan
antara lain adalah sebagai berikut :
·
menetapkan persyaratan bahan mentah
yang digunakan, menetapkan komposisi bahan
yang digunakan atau komposisi formulasi,
·
menetapkan cara-cara pengolahan yang
baku secara tetap,
·
menetapkan
persyaratan distribusi serta
cara transportasi yang baik untuk melindungi produk
pangan yang didistribusikan.
Cara-cara tersebut
di atas sesudahnya ditetapkan harus diterapkan,
dipantau, dan diperiksa kembali agar
pengendalian proses tersebut berjalan secara efektif.Dalam rangka
pengendalian proses, untuk setiap produk pangan yang dihasilkan hendaknya
ditetapkan, hal-hal sebagai berikut:
·
jenis dan jumlah
bahan, bahan pembantu, dan bahan tambahanmakanan yang digunakan,
·
bagan
alir yang sudah baku dari proses
pengolahan yang harus dilakukan,
·
jenis, ukuran, dan persyaratan
kemasan yang digunakan,
·
jenis produk pangan yang dihasilkan,
·
keterangan
lengkap tentang produk yang
dihasilkan termasuk: nama produk, tanggal produksi,
tanggal kedaluwarsa, dan nomor pendaftaran.
h.
Manajemen dan Pengawasan
Lancar
tidaknya kegiatan produksi
suatu industri apakah industri dengan skala
kecil, menengah, maupun besar sangat ditentukan oleh manajemennya. Manajemen
yang baik selalu melakukan pengawasan atas kegiatan-kegiatan
yang dilakukan di dalam industrinya dengan
tujuan mencegah terjadinya
penyimpangan yang mungkin terjadi selama
kegiatan itu dilakukan.
Demikian juga berhasilnya pelaksanaan
produksi di suatu industri
sangat ditentukan oleh manajemen dan pengawasan
ini.Untuk tujuan pengendalian
produksi yang efektif,
tergantung pada skala industrinya,
dibutuhkan minimal seorang penanggung
jawab jaminan mutu yang mempunyai latar
belakang pengetahuan higiene yang baik. Yang
bersangkutan bertanggung jawab penuh
terhadap terjaminnya mutu dan
keamanan produk pangan yang dihasilkan.
Dengan demikian tugas utamanya
adalah mengawasi jalannya produksi dan
memperbaikinya jika selama produksi terjadi
penyimpangan yang dapat menurunkan mutu dan keamanan
produk pangan yang dihasilkan.
Kegiatan pengawasan ini hendaknya dilakukan
secara rutin dan dikembangkan
terus untuk memperoleh efektivitas dan efisiensi yang lebih baik.
i.
Pencatatan dan Dokumentasi
Dalam
upaya melakukan proses pengolahan yang terkendali,
industripengolahan pangan harus mempunyai catatan
atau dokumen yang lengkap
tentang hal-hal berkaitan dengan
proses pengolahan termasuk jumlah
dan tanggal produksi,
distribusi dan penarikan produk karena
sudah kedaluwarsa. Dokumentasi yang
baik dapat meningkatkan jaminan terhadap mutu dan keamanan
produk pangan yang dihasilkan.
DAFTAR
PUSTAKA
Gagan, Ananda. 2010. Good Manufacturing Practices (Gmp) Of Food Industry
Cara Produksi Makanan Yang Baik (Cpmb). Malang.
Apabila Anda mempunyai kesulitan dalam pemakaian / penggunaan chemical , atau yang berhubungan dengan chemical,oli industri, jangan sungkan untuk menghubungi, kami akan memberikan solusi Chemical yang tepat kepada Anda,mengenai masalah yang berhubungan dengan chemical.Harga
BalasHapusTerjangkau
Cost saving
Solusi
Penawaran spesial
Hemat biaya Energi dan listrik
Mengurangi mikroba & menghilangkan lumut
Salam,
(Tommy.k)
WA:081310849918
Email: Tommy.transcal@gmail.com
Management
OUR SERVICE
1.
Coagulan, nutrisi dan bakteri
Flokulan
Boiler Chemical Cleaning
Cooling tower Chemical Cleaning
Chiller Chemical Cleaning
AHU, Condensor Chemical Cleaning
Chemical Maintenance
Waste Water Treatment Plant Industrial & Domestic (WTP/WWTP/STP)
Garment wash
Eco Loundry
Paper Chemical
Textile Chemical
Degreaser & Floor Cleaner Plant
2.
Oli industri
Oli Hydrolik (penggunaan untuk segala jenis Hydrolik)
Rust remover
Coal & feul oil additive
Cleaning Chemical
Lubricant
3.
Other Chemical
RO Chemical
Hand sanitizer
Disinfectant
Evaporator
Oli Grease
Karung
Synthetic PAO.. GENLUBRIC VG 68 C-PAO
Zinc oxide
Thinner
Macam 2 lem
Alat-alat listrik
Packaging
Pallet
CAT COLD GALVANIZE COMPOUND K 404 CG
Almunium