Senin, 31 Oktober 2016

Lelah....!



hari ini, langit cerah dengan embunnya
angin bersorak – sorak menyapa keheningan
tapi , hati ini bergetar ketika tertawa
suara indah terpanjang di seberang jalan


lama mengubur isi hati
berharap kau akan tetap menjadi inspirasi
diam – diam slalu ku menanti
indahnya kisah yang terus bersembunyi


3 tahun berlalu.....................

Lelah....................
Itulah yang ada dipenakku

Lelah....................
Rasa ini selalu menemaniku

Aku masih bertahan untukmu
Meskipun aku tau...............

Kau tak tau akan rasa sayagku...........

Senin, 02 Mei 2016

IDENTIFIKASI KEMASAN PRODUK PANGAN SESUAI DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 69 TAHUN 1999

I . Tujuan :
a.       Untuk mengetahui kesesuaian kemasan yang terdapat pada pasaran dengan Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 1999
b.      Untuk mengidentifikasi kemasan dan membandingkan dengan kemasan lainnya kesesuianya dengan Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 1999

II. Dasar Teori
Pengemasan berperan dalam memperpanjang usia bahan pangan. Pengemasan dapat mencegah terjadinya kerusakan oleh faktor eksteral dan internal. Pda golongan kedua lebih banyak dientukan oleh sifat alamiah produk seperti perubahan fisik, biokimia, kimia dan lain-lain. Kerusakan yang disebabkan oleh kerusakan mekanis, perubahan kadar air, absorsi dan interaksi oksigen, kehilangan atau penambahan citarasa dapat dicegah dengan pengemasan.
Dalam pengemasan pemerintah telah menerapkan peraturan yang komplik tentang kemasan yang meliputi dari label dan iklan dalam kemasan. Dalam peraturan pemerintahan yang terdapat di Indonesia adalah peraturan pemerintah no. 69 tahun 1999 yang memuat tentang label dan iklan yang lengakap dengan isi yang harus dicantumkan pada kemasan. Peraturan pemerintahan tentang kemasan ini memiliki fungsi sebagai acuan yang baik dalam penyusunan label dan iklan yang baik dan aman bagi produkdan dapat pula diterima dengan baik oleh konsumen yang membeli produk.
Pembahasan tentang label dan iklan dalam praktikum ini akan lebih dibahas dalam pembahasan dibawah ini. 
III.  Alat dan Bahan :
·         Alat : Komputer dan Kertas A4
·         Bahan : 5 Kemasan Pasar Yang Berbeda
VI. Hasil dan Pembahasan
Ø  Hasil :

1.     

2.       


3.     


4.     


5.     



Ø  Pembahasan

v  Bab 1 : KETENTUAN UMUM
Ø  Pasal 1 ayat 1 sampai ayat 13
Pada kelima kemasan telah sesuai dengan ketentuan pasal 1 tersebut yang mana dalam produk pangan adalah makanan yang terdiri dari makanan nabati dan air yang baik yakni pada kemasan 1 berasal dari coklat yang telah diolah sehingga siap makan sebagai cemilan, kemasan 2 berasal dari campuran tepung-tepungan, telur dan bumbu-bumbu yang mana produk ini adalah produk yang harus diolah terlebih dahulu sebelum dikonsumsi dan dilarang untuk dimakan mentah karena tidak baik untuk kesehatan, kemasan 3 susu yang berasal dari sapi yang diternakkan dan dikemas dan dapat langsung dikonsumsi tanpa ada olahan berikutnya, kemasan 4 adalah produk yang harus ditambahkan air dalam pengolahannnya dan produk ini berasal dari tanaman yang salah satunya adalah coklat dan kemasan 5 adalah produ pangan yang dapt langsung dikonsumsi yang berasal dari biji-bijian yang telah diolah dengan penambahan bumbu-bumbu pelengkap. Bahan tambahan yang digunakan dalam pembuatan produk telah dicantumkan didalam kemasan dengan jelas dna benar. Label, logo atau nama produk telah sesuai dengan peraturan yang mana harus jelas penempatannya sehinga dapat dibaca dengan jelas dan padat, pada kemasan 1 nama dari produk adalah Good Time, kemasan 2 dengan nama Mie Sedap Instant, kemasan 3 dengan nama Susu Real Good, kemasan 4 dengan nama Nurtrijel My Vla dan terakhir kemasan 5 dengan nama Tictac Snak Sampur. Pada kelima kemasan juga terdapat gambar “Halal” yang mana hal ini berarti dalam islam makanan ini dapat dikonsumsi dengan aman untuk warga yang beragaman islam. Pencantuman kata “Halal” ini dilakukan dengan meminta persetujuan dari menteri agaman yang mana sebelumnya makanan di periksa terlebih dahulu oleh lab untuk memastikan tidak adanya bahan yang haram. peletakan tanda “Halal” dalam kemasan biasanya ditulis dalam lingkaran dengan bertuliskan kata “Halal” dalam bahasa arab dan dikelilingi oleh kata-kata “Kementerian Agama Indonesia”. Kata-kata “Halal” biasanya diletakkan pada cover kemasan produk didepan bagian bawah nama produk atau bagian belakang produk bagian bawah dari komposisi bahan produk yang digunakan dengan gambar yang jelas dan dapat dibaca dengan mudah oleh konsumen, dan dalam kemasan ini telah sesuai dengan peraturan pemerintah tersebut, yang mana dalam kemasan terdapat kata “Halal” yang berarti produk tersebut telah melalui tahap pemeriksaan oleh Kementrian Agama Indonesia.

v  Bab II : LABEL PANGAN
Ø  Bagian Pertama, Umum pasal 2 sampai pasal 11
Pada kelima kemasan diatas telah sesuai dengan ketentuan pasal 2 sampai pasal 11 yang mana semua produk berasal dari produksi Indonesia yang mana nama PT diletakkan pada kemasan cover dengan jelas dan teliti, pada kemasan 1 diproduksi oleh PT Arnotts Indonesia Bekasi, Indonesia, dengan nama produk Good Time, bahan dari tepung dan coklat, berat bersih 76 gram dan tanggal kadaluarsa 19 Januari 17. Pada kemasan 2 diproduksi oleh PT Karunia Alam Segar Gresik, Indonesia,dengan nama produk Mie Sedap Instant, bahan dari tepung, telur dan bahan tambahan lainnya, berat bersih 76 gram dan tanggal kadaluarsa 02 November 16. Pada kemasan 3 diproduksi oleh PT So Good Food Boyolali, Indonesia, dengan nama Real Good, bahan dari susu sapi yang ditambah dengan seral cokelat, berat bersih 150 ml dan tanggal kadaluarsanya 24 September 2016. Pada kemasan 4 diproduksi oleh PT Forisa Nusapersaqa Tangerang, Indonesia, dengan nama Nutrijell My Vla, bahan yang digunakan adalah gula, bubuk coklat dan tambahan makanan lainnya, berat bersih 63 gram dan tanggal kadaluarsanya April 2017.Dan terakhir kemasan 5 diproduksi oleh PT Dua Kelinci, Indonesia, dengan nama TicTac Snack Campur, bahan yang digunakan adalah biji-bijiannya yang diolah dengan penambahan bumbu-bumbu penyedap lainnya, berat bersih 100 gram dan tanggal kadaluarsanya Maret 2017. Penulisan pada kemasan telah dilakukan dengan baik, jelas dan diletakkan pada tempat yang mudah untuk dilihat oleh konsumen yaitu diletakkan dicover kemasan bagian bawah nama produk. Informasi lain cara penyajian dan hal-hal yang tidak diperbolehkn telah dicantumkan pada kemasan bagian belakang cover dan ditulis dengan jelas dan dapat dibaca dengan mudah oleh konsumen.

Ø  Bagian Kedua ; Bagian Utama Label pasal 12 sampai pasal 16
Sebagai mana telah disebutkan diatas nama produk, berat bersih dan alamat produksi telah dicantumkan dengan jelas dan tepat. Penggunaan dari bahasa yang digunakan terdiri dari bahasa Indonesia yang jelasa dan mudah dipahami oleh konsumen. Pada kemasan penulisan nama produk dan lain-lainnya ditulis dalm bentuk paling besar dibanding dengan tulisan yang lain dan terlihat dengan jelas, hal ini telah sesuai dengan peraturan pemerintah bagian kedua, bagian utama label pasal 12 sampai 16.

Ø  Bagian Keempat ; Nama Produk Pangan pasal 17 sampai pasal 18
Nama produk pada kelima kemasan ini telah sangat jelas dan dapat dipahami dengan mudah oleh konsumen dan tentu saja telah ditetapkan oleh Standar Indonesia yang mana oleh BPOM Republik Indonesia dan telah melalui proses yang telah ditetapkan. Nama dari kelima produk ini telah mencerminka produk tersebut yang mana kelima kemasan tersebut terdiri dari, pada kemasan 1 nama dari produk adalah Good Time, kemasan 2 dengan nama Mie Sedap Instant, kemasan 3 dengan nama Susu Real Good, kemasan 4 dengan nama Nurtrijel My Vla dan terakhir kemasan 5 dengan nama Tictac Snak Sampur.

Ø  Bagian Kelima : Keterangan tentang Bahan yang Digunakan pasal 19 sampai pasal 22
Pada kelima produk diatas telah sesuai dengan peraturan pemerintah bagian kelima pasal 19 sampai pasal 22, yang mana dalam bagian kemasan bagian belakang dicantumkan komposisi bahan dengan sangat jelas dan lengkap yang mana tulisan dari diletakkan pda tempat yang mudah dilihat dan tidak ditumpuk dengan gambar yang dapat menyebabkan informasi komposisi terhalangi. Pada kelima kemasan komposisi bahan diletakkan pada bagian belakang kemasan yang berdampingan nilai gizi dari produk tersebut. komposisi pada kemasan dapat dilihat digambar atas pada bagian belakang kemasan.

Ø  Bagian Keenam : Keterangan tentang Berat Bersih atau Isi Bersih Pangan pasal 23 sampai 25
Keterangan tentang berat bersih atau isi bersih pangan pada kelima kemasan sudah sangat jelas dan dapat dibaca dengan mudah oleh konsumen. Keterangan ini diletakkan pada cover kemasan yang pada kelima kemasan ini diletakkan diatas alamat produksi dari produk tersebut. Pada kelima kemasan ini berat bersih ada yang dicantumkan dengan bentuk ml yang mana itu adalah produk susu sapi sedangkan yang lain dalam bentuk gram, yang mana berat bersih produk yaitu pada kemasan 1 dengan nama produk Good Time, dan berat bersihnya adalah 76 gram. Pada kemasan 2 dengan nama produk Mie Sedap Instant dan berat bersih 76 gram. Pada kemasan 3 dengan nama Real Good dan berat bersih 150 ml. Pada kemasan 4 dengan nama Nutrijell My Vla dan berat bersih 63 gram. Dan terakhir kemasan 5 dengan nama TicTac Snack Campur dan berat bersih 100 gram.

Ø  Bagian Ketujuh : Keterangan Tentang Nama dan Alamat pasal 26
Keterangan tentang nama dan alamat produksi produk telah dicantumkan dengan jelasa dan dapat dilihat oleh konsumen dengan mudah. Peletaan nama dan alamat produk pada kemasan dicantumkan pada cover kemasan bagian bawah yang tulisannya harus jelas dan dapat dibaca dengan baik. Dalam kelima kemasan ini telah sesuai dengan peraturan pemerintah tentang nama dan alamat produksi yang mana kelima kemasan ini telah mencantumkan nama dan alamat dengan jelsa dan mudah dilihat oleh konsumen. Kelima kemasan ini terdiri dari produksi pada kemasan 1 diproduksi oleh PT Arnotts Indonesia Bekasi, Indonesia dengan nama produk Good Time. Pada kemasan 2 diproduksi oleh PT Karunia Alam Segar Gresik, Indonesia dengan nama produk Mie Sedap Instant. Pada kemasan 3 diproduksi oleh PT So Good Food Boyolali, Indonesia, dengan nama Real Good. Pada kemasan 4 diproduksi oleh PT Forisa Nusapersaqa Tangerang, Indonesia, dengan nama Nutrijell My Vla. Dan terakhir kemasan 5 diproduksi oleh PT Dua Kelinci, Indonesia, dengan nama TicTac Snack Campur.
Ø  Bagian Kedelapan : Tanggal Kadaluarsa pasal 27 sampai pasal 29
Keterangan tanggal kadaluarsa terdiri dari tanggal, bulan dan tahun. Penulisan tanggal kadaluarsa pada kemasan harus jelas dan tidak buat-buat, hal ini akan mempengaruhi kualitas produk yang apabila sudah lewat dari mas kadaluarsa tidak boleh dikomsumsi karena akan mengakibatkan efek samping pada pengguna. Pada kelima kemasan diatas telah sesuai dengan peraturan pemerintah tentang pencantuman tanggal kadaluarsa namun terdapat kemasan yang hanya mencantumkan bulan dan tahunnya saja, padahal dalam peraturan pemerintah harus dengan tanggalnya. Kemasan yang tidak mencantumkan tanggalnya adalah kemasan 4 dan 5 yang mana pada kemasan 4 dengan nama produk Nutrijell My Vla dan tanggal kadaluarsanya April 2017 dan pada kemasan 5 dengan nama produk TicTac Snack Campur dan tanggal kadaluarsanya Maret 2017. Sedangkan pada kemasan 1,2 dan 3 telah sesuai dengan peraturan perintah dengan mencantumkan tangal, bulan dan tahun kadaluarsa yakni pada kemasan 1 dengan nama produk Good Time dan tanggal kadaluarsa 19 Januari 17. Pada kemasan 2 dengan nama produk Mie Sedap Instant dan tanggal kadaluarsa 02 November 16. Dan terakhir pada kemasan 3 dengan nama produk Real Good dan tanggal kadaluarsanya 24 September 2016.

Ø  Bagian Kesembilan : Nomor Pendaftaran Pangan pasal 30
Pada kemasan tentang nomor pendaftaran telah dicantumkan dengan jelas pada bagian cover disamping penulisan nama dan alamat produk dengan dituliskan “BPOM MD ....” . Pada keliam kemasan ini telah dicantumkan dengan jelas dan dapat langsung dilihat oleh konsumen karena peletakkannya yang ditempatkan pada cover produk bagian bawah yang ditulis dengan menggunakan bahasa indonesia. Pada setiap kemasan diatas memiliki perbedaan nomor karena hal ini disebabkan oleh bahan produk dan produksi produk itu sendiri.

Ø  Bagian Kesepuluh : Keterangan tentang Kode Produksi Pangan pasal 31
Keterangan tentang kode produksi pangan pada kemasan telah dicantumkan dengan baik dan jelas pada kelima kemasan diatas. Kode produksi pangan pda kelima kemasan dapat dilihat pada bagian belakang cover kemasan dengan gambar barcode yang terdiri dari garis-garis tegak warna hitam selang-seling. Barkode pada kemasan diatas memiliki perbedaan yang mana tergantung dengan produk dan jenis kemasan yang digunakan pada kemasan tersebut.

Ø  Bagian Kesebelas : Keterangan Kandungan Gizi pasal 32 dan pasal 33
Keterangan tentang kandungan gizi pada produk diatas telah dicantumkan dengan jelas dan dapat dengan mudah dipahami oleh konsumen. Peletakan keterangan tentang kandungan gizi adalah pada bagian belakang cover produk dna bersebelahan dengan komposisi dari produk tersebut. keterangan tentang kandungan gizi ini terdiri dari vitamin, mineral, lemak, protein dan lain-lainnya, bahkan bahan tambahan harus dicantumkan juga. Selain mencantumkan kandungan gizinya, keterangan kandungan gizi ini harus disertakan dengan ukuran yang terdapat pada kemasan tersebut dan takaran yang diperbolehkan untuk tubuh biasanya ditulisdengan “%AKG” pada samping persen kandungan gizi pada bahanproduk. Pada kelima kemasan ini, telah dicantumkan dengan benar dengan ukuran yang terdapat pada kemasan itu sendiri.

Ø  Bagian Kedua Belas : Keterangan tentang Iradiasi Pangan dan Rekayasa Genetika pasal 34 dan pasal 35
Pada produk kelima diatas merupakan bukan dari Pangan Iradiasi dan Pangan Rekayasa Genetika, sehingga dalam kemasan produk diatas tidak ditemukan adanya tulisan “Pangan Iradiasi” dan “Pangan Rekayasa Genetika”. Jika dalam produk pangan yang mengalami perlakuan iradiasi wajib dicantumkan tulisan "PANGAN IRADIASI", tujuan iradiasi, dan apabila tidak boleh diiradiasi ulang, wajib dicantumkan tulisan TIDAK BOLEH DIIRADIASI ULANG. Dan untuk produk yang hasil rekayasa genetika wajib dicantumkan tulisan PANGAN REKAYASA GENETIKA.

Ø  Bagian Ketiga Belas : Keterangan tentang Pangan yang Dibuat dari Bahan Baku Alamiah pasal 36 dan pasal 37
Keterangan tentang pangan yang dibuat dari bahan aku alamiah pada produk diatas telah dicantumkan dengan jelas dan dapat dipahami oleh konsumen yang mana terdiri dari salah satunya seperti bahan pemanis buatan pada produk cemilan, bahan penstabil nabati pada susu sapi, dan lain-lain. Pencantuman ini telah diletakkan pada komposisi bahan yang mana ditulis dengan bahasa Indonesia yang jelas dan dapat dibaca oleh konsumen dengan jelas.

Ø  Bagian Keempat Belas : Keterangan Lain pada Label tentang Pangan Olahan Tertentu pasal 38 sampai pasal 42
Pada kemasan tentang Keterangan pada Label tentang pangan olahan yang diperuntukkan bagi bayi, anak berumur di bawah 5 tahun, ibu yang sedang hamil atau menyusui, orang yang menjalani diet khusus, orang lanjut usia, dan orang yang berpenyakit tertentu, wajib memuat keterangan tentang peruntukkan, cara peruntukkan, cara penggunaan, dan atau keterangan lain yang perlu diketahui, termasuk mengenai dampak pangan tersebut terhadap kesehatan manusia telah dicantumkan dengan jelas pada kemasan diatas yang mana pada kemasan diatas yang diletakkan pada bagian belakang cover kemasan. Sedangkan untuk cara penyajian telah ditulis juga dengan jelas dan mudah dipahami oleh konsumen dan dapat ditiru dengan mudah. Untuk penyimpanan khusus juga harus ditulis, pada kemasan diatas telah sesuai dengan peraturan pemerintah yang mana pda kemasan telah dicantumkan penyimpanan yang baik pada kemasan yang mana kemasan 3 diletakkan pada suhu dingin karena meruapakan produk susu sapi. Sedangkan kemasan 1,2,4 dan 5 diletakkan pada suhu ruang karena meruapakan produk yang tahan suhu ruang. Selain itu jugadicantumkan apakah produk tersebut bahan setengah jadi atau bahan lansung makan, pada kemasan yang setengah jadi dicantumkan bahwa produk harus disajikan dengan diolah terlebih dahulu dengan dituliskan cara penyajian yang telah dibahas diatas. Pada kelima kemasna diatas terdapat 2 produk yang hrus dioleha terlebih dahulu sebelum dikonsumsi yakni kemasan 2 yakni dengan nama produk Mie Sedap Instant dan kemasan 4 yakni dengan nama produk Nutrijell My Vla, sedangkan produk 1,3 dan 5 langsung siap makan.

Ø  Bagian Kelima Belas : Keterangan Tentang Bahan Tambahan Pangan  pasal 43
Keterangan tentang bahan tambahan pangan pada produk diatas telah dicantumkan dengan jelas pada komposisi bahan yang mana bahan tambahan dapat berupa bahan pemanis buatan pada produk siapa makan atau cemilan, penstabil nabati yang mana terdapat pada produk susu yang berasal dari sapi dan lain-lain. Pencantuman ini harus diletakkan dengan benar dan dapat dilihat dengan mudah konsumen yang akan mengkonsumsi. Peletakan bahan tambahan makanan ini biasanya diletakkan pada bagian belakang kemasan produk. Nama bahan tambahan harus ditulis dengan jelas dengan dicantumkannya persentase penambahan bahan tambahan tersebut.

v  Bab III : IKLAN PANGAN
Ø  Bagian Pertama : Umum pasal 44 sampai pasal 47
 Pada kelima kemasan diatas telah sesuai dengan peraturah pemerintah tentang iklan yang mana tidak menggunnakan kata-kata yang dapat menyesatkan konsumen, tidak mendiskreditkan produk pangan lainnya, tidak menampilkan anak-anak berusia di bawah 5 (lima) tahun dalam bentuk apapun, kecuali apabila pangan tersebut diperuntukkan bagi anak-anak yang berusia di bawah 5 (lima) tahun, tidak mengandung bahan-bahan yang berkadar tinggi yang dapat membahayakan dan atau mengganggu pertumbuhan dan atau perkembangan anak-anak dan lain-lain yang dapat merugikan konsumen.

Ø  Bagian Kedua : Iklan Pangan yang Berkaitan dengan Gizi dan Kesehatan pasal 48 sampai pasal 50
Pada kelima kemasan diatas tidak ditemukan adanya penyalahan pernyataan yang dapat merugikan konsumen, semua kemasan hanya mencantumkan nilai gizi yang dapat diperoleh dari konsumsi produk tersebut dan hal ini tidak melangar peraturan pemerinth tentang iklan berkaitan dengan nila gizi bahan pangan.

Ø  Bagian Ketiga : Iklan tentang Pangan untuk Kelompok Orang Tertentu pasal 51 sampai pasal 53
Pada kelima kemasan tidak ditemukan adanya pernyataan tentang tidak bolehnya tentang konsumen bayi atau orang tertentu yang mana tidak sesuai dengan peraturan pemerintah yang mewajibkan adanya cantuman tersebut. Pada kelima kemasan tersebut hanya dituliskan seberapa baik mengkonsumsi produk tersebut tanpa ada pemberitahuan tentang batasan-batasan tertentu bagi orang tertentu.

Ø  Bagian Keempat : Iklan yang Berkaitan dengan Asal dan Sifat Bahan Pangan pasal 54 sampai pasal 57
Telah dibahas diatas bahwa pencantuaman tentang bahan alamiah yang digunakan dan merupakan produk setengah jadi atau siap santap harus dicantumkan dengan jelas dan benar sehingga mudah untuk dipahami oleh konsumen. Dilarang untuk mencantumkan hal-hal yang tidak ada pada bahan pangan pada produk, dan hal ini tidak ditemukan pada kemasan produk diatas.

Ø  Bagian Kelima : Iklan tentang Minuman Beralkohol pasal 58
Pada kelima kemasan diatas tidak adanya kandungan beralkohol dan tidak ditemukan adanya tulisan yang menyinggung tentang alkohol, yang mana berarti kelima kemasan tersebut tidak mengandung alkohol sama sekali.



v  Bab IV : PENGAWASAN
Ø  Bagian pertama : Kelembangan pasal 59 dan pasal 60
Pada kelima kemasan tersebut telah sesuai dengan ketentuan tersebut dengan adanya cantuman tentang BPOM yang mana ini merupakan Standat Nasional Indonesia Pangan.

v  Bab V : TINDAKAN ADMINISTRASI
Ø  Pasal 61
Pada kelima kemasan tersebut telah sesuai dengan ketentuan tersebut dengan adanya cantuman tentang BPOM yang mana ini merupakan Standat Nasional Indonesia Pangan.

v  Bab VI : KETENTUAN PERALIHAN
Ø  Pasal 62
Pada kelima kemasan tersebut telah sesuai dengan ketentuan tersebut dengan adanya cantuman tentang BPOM yang mana ini merupakan Standat Nasional Indonesia Pangan.

v  Bab VII : KETENTUAN KHUSUS
Ø  Pasal 63
Pada kelima kemasan tersebut telah sesuai dengan ketentuan tersebut dengan adanya cantuman tentang BPOM yang mana ini merupakan Standat Nasional Indonesia Pangan.

v  Bab VIII : KETENTUAN PENUTUP
Ø  Pasal 64

Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku 1(satu) tahun terhitung sejak tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Minggu, 28 Februari 2016

Tugas : Mesin dan Peralatan Pengolahan Pangan

1.    Mesin Pemeras Lendir Biji Kakao (Depulper)
            Mesin Pemeras Lendir Biji Kakao (Depulper) adalah teknologi tepat guna pengolahan kakao untuk membersihkan lendir pada biji kakao (cacao bean). Metode pembersihan yang digunakan adalah metode rotary. Metode rotary yaitu dengan cara memutar bahan yang dimasukkan kedalam tabung pemeras biji.Material  mesin yang kontak dengan cacao dan air, terbuat dari material tahan karat. 
Fungsi membersihkan lendir dari biji kakao adalah :
-Mengurangi kandungan lendir (pulp) dipermukaan biji kakao sehingga waktu fermentasi lebih singkat dan menurunkan tingkat keasaman biji kering.
- Lendir hasil pemerasan dapat diproses lanjut menjadi produk samping yang memiliki nilai tambah.
Keunggulan  produk Mesin Pemeras Lendir Biji Kakao (Depulper) :
- Hasil pemerasan baik dan bersih
- Perawatan mudah dan murah, serta mudah dioperasikan
- Mudah dipindah-pindahkan
·         Mesin Pemeras Lendir Biji Kakao (Depulper) Kapasitas 500 Kg/Jam
·         Mesin Pemeras Lendir Biji Kakao (Depulper) Kapasitas 1000 Kg/Jam


2.      Mesin Penghancur dan Pemisah Tulang Ikan dengan Dagingnya (Fish Pressing Machine, Fish and Meat Bone Separator)
          Mesin pemisah daging dan tulang ikan (duri ikan) adalah mesin untuk memisahkan daging dari tulangnya yang menempel.Kegunaan dari mesin ini adalah untuk menghancurkan (press) dan memisahkan tulang ikan dengan dagingnya. Ikan akan dimasukkan dalam mesin, maka daging ikan yang hancur akan terpisah dengan tulangnya. Daging ikan yang keluar sudah lumat untuk diproses selanjutnya. Namun sebelum memasukkan ikan kedalam mesin buang terlebih dahulu kepala ikan, sisik dan isi perutnya, hal ini dilakukan agar bagian jeoran ikan tidak ikut tercampur dengan daging yang dihancurkan.
Aplikasi mesin pemisah tulang ikan ini adalah untuk industri pengolahan bakso ikan, sosis ikan, nugget ikan, kerupuk ikan, abon ikan dan lain-lain. Sekarang ini mesin fish meat bone separator telah ada dari bahan full stainless steel, yang mana termasuk cover body mesinnya dan rangkanya. Jadi akan tidak mudah untuk berkarat dan lebih tahan lama. 



3.    Mesin Pengaduk dan Pemasak Dodol, Pengaduk Selai, Jenang, dan lain-lain
            Mesin ini memiliki prinsip kerja mesin pengaduk dodol sama dengan cara kerja pengadukan dodol secara tradisional yaitu mengaduk bahan baku dodol secara terus menerus tanpa henti (kontinyu). Proses kerja mesin ini adalah memasak bahan kentanl yang disertai dengan pengaduknya. Bahan baku dodol yang telah siap masak dimasukkan ke tabung  atau wadah pengolahan. Nyalakan pemanas LPG yang berada di bawah wadah pengolahan. Atur suhu yang diinginkan untuk pemanasan selama pemasakan. Hidupkan mesin pengaduk. Tuas pengaduk akan berputar – putar secara terus menerus mengaduk bahan baku dodol sampai kekentalan yang diinginkan. Setelah bahan baku dodol mengental sesuai yang diinginkan, matikan pemanas LPG dan mesin pengaduk. Mesin pengaduk dodol ini memiliki kegunaan untuk mengaduk dan memasak dodol, jenang, dan bahan makanan lainnya yang sejenis dengan itu.
Keunggulan mesin pemasak dan pengaduk dodol ini :                                                         
1.      Proses pembuatan dodol/jenang lebih cepat daripada proses pembuatan manual
2.      Sistem pengadukan otomatis, sehingga mengemat tenaga
3.      Hasil adukan lebih bagus dan rata daripada proses pengadukan manual
4.      Tabung double jacket, sehingga produk tidak mengalami pemanasan lansung dan tidak gosong


4.    Mesin Pemotong Nata de Coco

            Proses produksi nata de coco sangatlah panjang dalam pemrosesannya. Dari pengolahan bibit sampai menjadi bentuk lembaran nata decoco. Proses terakhir adalah pemotongan atau pencetakkan nata de coco menjadi bentuk dadu. Mesin pemotong nata decoco ini menggunakan tenaga listrik sehingga mudah dalam pengoperasiannya. Mesin ini memiliki fungsi untuk memotong nata dengan ukuran yang seragam (hasil rajangan berbentuk lembaran tipis atau bentuk dadu. Kapasitas dari mesin ini adalah menyesuaikan dengan ukuran hasil rajangan. Sedangkan untuk spesifikasinya material pisau peranjang, meja potong dan penutup pisau dari plat stainless steel sehingga tidak akan mudah untuk mengkarat, material rangka terbuat dari besi siku, sedangkan penggeraknya dengan motor listrik. Dilengkapi juga dengan nampan penyearah potongan.

5.    Mesin Pemipih Sale & Keripik Jagung
            Jagung dapat diolah menjadi produk makanan kecil berupa emping yang dapat menjadi pilihan selain emping melinjo. Proses pembuatan emping dari bahan baku jagung sedikit berbeda jika dibandingkan dengan pengolahan emping berbahan baku melinjo. Mesin pemipih emping jagung ini dapat digunakan untuk mempercepat proses pemipihan bahan baku jagung menjadi emping. Kapasitas dari mesin ini sampai dengan 20 kg bahan baku/jam, sedangkan unuk material bodinya menggunakan stainless steel yang mana memiliki fungsi agar tidak mudah mengkarat. 


Minggu, 10 Januari 2016

Lyric and Translate Jooyoung(주영) _ Can you hear me?(들리나요) (Remember(리멤버 - 아들의 전쟁) OST Part.2)





Hangul Lyrics :

들리나요 지금 목소리
매일 그댈 찾는 나의 마음은
불러보면 그대일까
돌아보면 그대일까
세상 모든것이 그대같아
매일 부르죠

보이나요 지금 눈물이
가슴에 맺힌 나의 눈물은
바라보면 쏟아지고
생각하면 몰아치고
숨을 쉴때마다
새나오는 나의 아픔을

그대는 모르죠 맘도 모르죠
아픈 가슴을 멍든 심장을
무너져 버린 맘을
하루하루 하루가
일년 일분 일초가
멈춘것 같아 나만 이렇게
그댈 잡는 같아요

돌아와 줄래요 돌아와 줄래요
아니면 그냥 미친척하고
마음 전해볼까요
그대의 목소리가
그대의 숨소리가 들려오면
어쩌면 아무말도 못하겠죠

보이나요 지금 눈물이
가슴에 맺힌 나의 눈물은
바라보면 쏟아지고
생각하면 몰아치고
숨을 쉴때마다
새나오는 나의 아픔을

그대는 모르죠 맘도 모르죠
아픈 가슴을 멍든 심장을
무너져 버린 맘을
하루하루 하루가
일년 일분 일초가
멈춘 같아 나만 이렇게
그댈 잡는 같아요

돌아와 줄래요 돌아와 줄래요
아니면 그냥 미친척하고
마음 전해볼까요
그대의 목소리가
그대의 숨소리가 들려오면
어쩌면 아무 말도 못하겠죠

이렇게라도 하는
버리고 간다면
꿈속에서라도 그대를 찾겠죠
들리나요 들리나요

돌아와 줄래요 돌아와 줄래요
아니면 그냥 미친척하고
마음 전해볼까요
그대의 목소리가
그대의 숨소리가 들려오면
어쩌면 아무 말도 못하겠죠
어쩌면 아무 것도 못하겠죠

ROMANIZATION :

Deullinayo jigeum nae moksori
Maeil geudael chajneun naui maeumeun
Bulleobomyeon geudaeilkka
Dorabomyeon geudaeilkka
Sesang modeungeosi geudaegata
Maeil bureujyo

Boinayo jigeum nae nunmuri
Nae gaseume maejhin naui nunmureun
Barabomyeon ssodajigo
Saenggakhamyeon morachigo
Sumeul swilttaemada
Saenaoneun naui apeumeul

Geudaeneun moreujyo nae mamdo moreujyo
Apeun gaseumeul meongdeun simjangeul
Muneojyeo beorin nae mameul
Haruharu haruga
Nae ilnyeon ilbun ilchoga
Meomchungeot gata naman ireohge
Geudael japneun geot gatayo

Dorawa jullaeyo dorawa jullaeyo
Animyeon geunyang michincheokhago
Nae maeum jeonhaebolkkayo
Geudaeui moksoriga
Geudaeui sumsoriga deullyeoomyeon
Eojjeomyeon nan amumaldo moshagessjyo

Boinayo jigeum nae nunmuri
Nae gaseume maejhin naui nunmureun
Barabomyeon ssodajigo
Saenggakhamyeon morachigo
Sumeul swilttaemada
Saenaoneun naui apeumeul

Geudaeneun moreujyo nae mamdo moreujyo
Apeun gaseumeul meongdeun simjangeul
Muneojyeo beorin nae mameul
Haruharu haruga
Nae ilnyeon ilbun ilchoga
Meomchun geot gata naman ireohge
Geudael japneun geot gatayo

Dorawa jullaeyo dorawa jullaeyo
Animyeon geunyang michincheokhago
Nae maeum jeonhaebolkkayo
Geudaeui moksoriga
Geudaeui sumsoriga deullyeoomyeon
Eojjeomyeon nan amu maldo moshagessjyo

U ireohgerado haneun nal
Beorigo gandamyeon
Kkumsogeseorado na geudaereul chajgessjyo
Deullinayo deullinayo

Dorawa jullaeyo dorawa jullaeyo
Animyeon geunyang michincheokhago
Nae maeum jeonhaebolkkayo
Geudaeui moksoriga
Geudaeui sumsoriga deullyeoomyeon
Eojjeomyeon nan amu maldo moshagessjyo
Eojjeomyeon nan amu geosdo moshagessjyo

English Translate:

Can you hear my voice right now
My heart always looking for you
If I call, would it be you?
If somebody look back, I wonder whether it’s you
I call you every day because everything in the world looks like you

Can you see my tears right now
My tears in my heart
Gushing out when looking at, gusting when thinking about
My pain that leaks out at every breath

You don’t know, don’t know even my heart
My painful love bruised heart
My broken heart
Day after day, my year, a minute a second
Seems to be stopped
It feels like only I am holding you

Would you come back
Would you come back
Or should I express my heart pretending that I’m crazy
If I could hear you’r voice or you’r breath
Probably I can not say anything

Can you see my tears right now
My tears in my heart
Gushing out when looking at, gusting when thinking about
My pain that leaks out at every breath

You don’t know, don’t know even my heart
My painful love bruised heart
My broken heart
Day after day, my year, a minute a second
Seems to be stopped
It feels like only I am holding you

Would you come back
Would you come back
Or should I express my heart pretending that I’m crazy
If I could hear you’r voice or you’r breath
Probably I can not say anything

If you leave me who is trying this hard
I will look for you in my dream
Can you hear me
Can you hear me

Would you come back
Would you come back
Or should I express my heart pretending that I’m crazy
If I could hear you’r voice or you’r breath
Probably I can not say anything
Probably I can not say anything

Indonesia Translate :

Bisakah kau mendengar suaraku sekarang?
Hatiku selalu mencarimu
Jika kumemanggilmu, apakah itu Kau?
Jika seseorang menoleh ke belakang, akupun bertanya-tanya apakah itu Kau?
Aku meneleponmu setiap hari karena semuanya terlihat sepertimu di dunia ini

Dapatkah Kau melihat air mataku sekarang?
Air mata di hatiku
Terlihat menyembur keluar, terembus dengan keras ketika kuberpikir tentang
Rasa sakit yang keluar pada setiap hembusan napas

Kau tidak tahu, tidak pernah tahu tentang hatiku
Sakit cintaku melukai hatiku
Hatiku patah
Hari demi hari, tahun, satu menit, dua menit
Tampaknya harus dihentikan
Rasanya seperti ku hanya berpegang kepadamu

Apakah Kau akan datang kembali?
Apakah Kau akan datang kembali?
Atau haruskah Aku mengutarakan isi hatiku berpura-pura bahwa Aku ini gila
Jika Aku bisa mendengar suaramu atau napasmu
Mungkin Aku tak bisa bicara apa-apa

Dapatkah Kau melihat air mataku sekarang?
Air mata di hatiku
Terlihat menyembur keluar, terembus dengan keras ketika kuberpikir tentang
Rasa sakit yang keluar pada setiap hembusan napas

Kau tidak tahu, tidak pernah tahu tentang hatiku
Sakit cintaku melukai hatiku
Hatiku patah
Hari demi hari, tahun, satu menit, dua menit
Tampaknya harus dihentikan
Rasanya seperti ku hanya berpegang kepadamu

Apakah Kau akan datang kembali?
Apakah Kau akan datang kembali?
Atau haruskah Aku mengutarakan isi hatiku berpura-pura bahwa Aku ini gila
Jika Aku bisa mendengar suaramu atau napasmu
Mungkin Aku tak bisa bicara apa-apa

Jika Kau meninggalkanku yang sedang berusaha keras ini
Aku akan mencarimu di dalam mimpiku
Bisakah kau mendengarku?
Bisakah kau mendengarku?

Apakah Kau akan datang kembali?
Apakah Kau akan datang kembali?
Atau haruskah Aku mengutarakan isi hatiku berpura-pura bahwa Aku ini gila
Jika Aku bisa mendengar suaramu atau napasmu
Mungkin Aku tak bisa bicara apa-apa
Mungkin Aku tak bisa bicara apa-apa